Situs Perangkat K13 dan Modul Ajar Kumer

Selamat datang di situs DUNIA PENDIDIKAN, semoga terjalin tali silaturrahim antara kita. Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung dengan cara like, subscribe, comment dan share. Terima kasih atas kunjungannnya.

Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H/2021 M.

Untuk kita maklumi bahwa Pemerintah telah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah jatuh pada Selasa 13 April 2020.

Keputusan tersebut ditetapkan setelah sidang isbat yang dihadiri sejumlah ormas Islam hingga ahli astronomi pada Senin (12/4/2021) sore.

Dengan begitu, ketetapan 1 Ramadan 1442 H antara Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah berlangsung sama. Puasa sama-sama akan dimulai pada Selasa 13 April 2021 dan Salat Tarawih dimulai malam ini.

Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadan 1442 H/2021 M sebagai rujukan dalam menjalankan ibadah puasa pada tahun ini:

NEW INFO Selain berbagi lewat blog atau website, kami juga berbagi lewat channel youtube "DUNIA PENDIDIKAN". Oleh karena itu, mari kita dukung channel ini dengan cara like, subscribe, comment dan share.


Tradisi Unik Negara Mayoritas Muslim Disaat Berbuka Puasa.


Selamat datang para peserta didik MTs NW Boro' Tumbuh di blog Dunia Pendidikan, semoga tetap dalam lindungan Allah SWT dari Covid 19 ini.

Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang Tradisi Unik Negara Mayoritas Muslim Disaat Berbuka Puasa.

Berbuka puasa merupakan momen paling membahagiakan bagi mereka yang berpuasa. Setelah sehari penuh menahan lapar, dahaga serta emosi tiba saatnya tubuh kembali mendapatkan asupan nutrisi. 


Baca juga...Inilah 10 Negara Dengan Pendidikan Terbaik di Dunia

Di Indonesia, tradisi berbuka puasa biasanya identik dengan ngabuburit dan mengonsumsi aneka takjil yang manis.

Tak terkecuali bagi negara mayoritas muslim lainnya yang juga memiliki tradisi saat berbuka puasa. 

Berikut tradisi negara mayoritas muslim menyambut waktu berbuka:

1. Mesir

Menandai waktu berbuka puasa, dentuman meriam mewarnai suasa Mesir di bulan Ramadhan. Meriam yang dikenal dengan sebutan midfar al iftar atau meriam iftar ini adalah bagian dari tradisi kuno Ramadan di Mesir. Menu berbuka puasa orang Mesir ditandai dnegan tradisi maidah rahman atau hidangan kasih sayang, yakni hidangan yang dibagikan secara gratis untuk orang yang berpuasa. Paket hidangan ini melambangkan rasa kasih di antara sesama muslim.

Menu utamanya adalah kunafa dan qatayef. Kunafa (kanafeh) dibuat dari kunafa pastry (adonan khusus untuk kunafa) dan mentega lalu diisi krim dan kacang-kacangan dan disiram sirop. Sedangkan qatayef merupakan pangsit versi manis berisi keju tawar atau campuran aneka kacang, seperti walnut, pistachio, atau almond.

2. Turki

Di Turki, orang-orang melakukan Tradisi Mayha sebelum berbuka puasa. Setiap lampu memiliki bentuk yang unik seperti misal mawar, pesawat atau tulip. Setiap lampu yang tersusun itu berisikan pesan. Misalnya saja, “Jaga Anak Yatim” atau “Moralitas Dasar Agama”.

Di kertas itu, terdapat rancangan konsep hiasan lampu sebuah masjid . Tradisi hiasan lampu masjid atau dalam bahasa Turki disebut Mayha ini sudah ada sejak era Kesultanan Ustmani.

Menurut catatan sejarah, tradisi Mayha dimulai sejak pemerintahan Sultan Ahmad I (1603-1617). Sang raja membuat Mayha sebagai kejutan bagi muazin atau orang yang memanggil orang di waktu salat. Setelahnya, Ahmad I memerintahkan untuk memasang Mahya di mesjid-mesjid di seluruh kekuasaannya.

3. Maroko

Menu berbuka puasa orang Maroko banyak jenisnya, seperti Chabakiya, Harira, Briwat, Mini-Bastilla, Salloo, Rziza, Mssamen, Malwi, Baghrir, Harsha. Mereka menikmati aneka jenis makanan ini setelah melaksanakan shalat maghrib.

Namun hanya satu menu yang pasti mereka konsumsi, yakni sup harira. Sup khas Maroko ini hampir bisa dijumpai di sepanjang kota Maroko. Tak ketinggalan sebagai minuman wajib orang Maroko yakni teh yang dicampur daun na’na atau daun min berdaun tipis dan khalib (susu).

4. Dubai

Umat muslim di Dubai melakukan berbuka puasa jika sudah ada tanda bunyi meriam. Acara berbuka bareng keluarga terus berlangsung selama berabad-abad sehingga orang-orang bergegas pulang saat matahari terbenam sehingga mereka dapat memiliki tempat berbuka dengan keluarga mereka.

5. Irak
Tradisi Unik Berbuka Puasa di Negara Mayoritas Muslim
Image: Atanta Magazine
Tradisi berbuka puasa di Irak diebut juga dengan Iftar. Semua keluarga berkumpul dan menyantap hidangan berbuka puasa dalam satu wadah. Sebagai menu penutup, mereka mengonsumsi sup miju-miju dan qamar al deen, minuman khas mereka yaitu aprikot.

6. Lebanon

Masyarakat di Lebanon saat adzamn maghrib berkumandang, mereka minum air putih dan makan kurma secukupnya. Seperti di Mesir dan Irak, di Lebanon juga adzan maghrib ditandai dengan bunyi meriam. Sajian menu buka puasa biasanya berupa jus segar, sup miju-miju dan salad fettoush.

Ada yang unik dari tradisi setelah berbuka orang Lebanon, yakni mereka mengonsumsi Sisha. Sisha merupakan satu bagian dari budaya Timur Tengah. Cara merokok ini biasanya menggunakan tabung berisi air, lalu dipanaskan dan diberi perasa buah dan lain sebagainya.

Perbedaan dalam menyambut waktu berbuka puasa membuat setiap orang memahami bahwa setiap negara memiliki keunikannya masing-masing. Terpernting jangan sampai waktu berbuka dijadikan balas dendam untu makan berlebih agar tidak menimbulkan penyakit.

12 Negara Dengan Waktu Puasa Terpendek di Dunia.


Selamat datang para peserta didik MTs NW Boro' Tumbuh di blog Dunia Pendidikan, semoga tetap dalam lindungan Allah SWT dari Covid 19 ini.

Pada kesempatan ini, kami berbagi artikel tentang 12 Negara Dengan Waktu Puasa Terpendek di Dunia.

Ramadhan selalu identik dengan ibadah puasa dan perayaan saat Lebaran. Pada bulan ini umat Islam diwajibkan untuk puasa, waktu tentu saja di setiap daerah memiliki waktu puasa yang berbeda-beda. 

Seperti yang sudah kamu ketahui ada negara-negara yang memiliki waktu puasa panjang sampai 20 jam. Tapi ada juga nih negara di dunia yang memiliki waktu puasa pendek, berikut adalah 12 negara dengan waktu puasa terpendek di dunia.

Berikut daftar 12 Negara Dengan Waktu Puasa Terpendek di Dunia:
1. Chili
2. Argentina
3. Malaysia
4. Afrika Selatan
5. Kepulauan Komoro
6. Maroko
7. Arab Saudi
8. Antartika
9. Australia Barat
10. Indonesia
11. Meksiko
12. Brazil

Kita yang berpuasa di Indonesia juga harus bersyukur nih karena waktu puasa yang terbilang singkat. Umat muslim yang berpuasa hanya melakukan puasa selama 12-13 jam saja. Selain itu cuaca di Indonesia juga cukup bersahabat tidak terlalu panas dan tidak terlalu dingin.

Demikian, semoga bermanfaat.

Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1441 H/2020 M.


Selamat datang di blog Dunia Pendidikan, pada kesempatan ini kami berbagi artikel tentang Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1441 H/2020 M.

Tidak terasa kita sudah memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H tepatnya pada hari Jum'at, 24 April 2020 sesuai dengan hasil sidang Isbat 1 Ramadhan 1441 H yang digelar pada Kamis, 23 April 2020 tadi.

Hasil ini langsung disampaikan oleh Menteri Agama, Fachrul Razi bersama perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan DPR, perwakilan Badan Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya, juga pejabat eselon I dan II dari Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam.


Lihat juga: Keutamaan Sholat Tarawih Selama 30 Malam

Ada yang berbeda dari pelaksanaan sidang Isbat tahun ini. Kemenag menggelar sidang Isbat secara daring alias online melalui konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.




Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang Isbat dengan video konferensi menjadi upaya Kemenag mencegah penyebaran Covid-19.

Adapun pelaksanaannya juga dilakukan dirumah masing-masing untuk memutuskan mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19.


Baca juga: Tata Cara Pelaksanan Sholat Tarawih Lengkap Pembahasannya.

Apapun kendalanya, kita berharap semoga ibadah puasa kita berjalan dengan lancar, aman dan diterima oleh Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamin.

Tata Cara Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan 1441 H/2020 M.


Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H ini, kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Tata Cara Melaksanakan Ibadah Puasa Ramadhan sebagai refrensi dalam melaksakan ibadah puasa 1441 H yang tinggal menghitung hari lagi tepatnya tanggal 24 April 2020.

Bulan Ramadhan tinggal menghitung jari, segala persiapan harus matang sehingga mampu melaksakan ibadah puasa dengan baik. 

Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah ilmu hal, yaitu ilmu yang dibutuhkan pada waktu ini seperti ilmu tata cara melaksakan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan syariat agama sehingga diterima oleh Allah SWT. 

Tata Cara Berpuasa Dalam Islam 
Berikut kami sajikan penjelasan tata cara berpuasa: 
1. Berniat puasa 
Niat dilakukan dalam hati karena tidak diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun dari para sahabat radhiyallahu‘anhum mengucapkan/melafazhkan niat. Sedangkan yang paling paham dengan syariat ini adalah mereka. 

Tidak ada seorang pun yang menukilkan riwayat melafazhkan niat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik dengan sanad yang shahih, dha’if, musnad (bersambung sanadnya) ataupun mursal (terputus sanadnya). Bahkan tidak ada nukilan dari para sahabat. 

Begitu pula tidak ada salah seorang pun dari kalangan tabi’in maupun imam yang empat yang menganggap baik hal ini. 

Maka yang sesuai dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak melafadzkan niat. 
Mudzakarah Syarat diterimanya suatu amalan adalah: Ikhlas karena Allah dan Sesuai dengan bimbingan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 
Niat Puasa harus dilakukan sebelum terbit fajar. Berniat ikhlas untuk melaksanakan perintah Allah, mengharap pahala yang Allah persiapkan bagi orang-orang yang berpuasa. 


Baca juga:

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya, “Barang siapa tidak berniat untuk berpuasa semenjak sebelum fajar maka tidak ada puasa baginya (yakni puasanya tidak sah).” [H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dari Ummul Mukminin Hafshah radhiyallahu ‘anha. Hadits Shahih]. 

Syarat niat sebelum fajar pada hadis ini khusus untuk puasa wajib. Adapun puasa sunah boleh berniat setelah fajar. 

Berdasarkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan, “Pada suatu hari pernah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, ‘Apakah engkau memiliki sesuatu (yang bisa dimakan)?’ Aku menjawab, ‘Tidak.’ Beliau bersabda (artinya), ‘Kalau demikian aku akan berpuasa.’” Makan Sahur Hukum makan sahur adalah sunnah. 

Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً “

Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih) 

Ulama dari kalangan mazhab Syafi’i seperti Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 7/207) 

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita agar tidak meninggalkan makan sahur walaupun sahur hanya dengan seteguk air. 

Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ 

“Makan sahur adalah berkah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR. Ahmad, Hadits Hasan) 

Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah: “Sahur dapat diperoleh seseorang yang makan dan minum meskipun hanya sedikit.” (Fathul Bari, 4/166).


Berikut kami sajikan penjelasan tata cara berpuasa yang selanjutnya: 
2. Makan sahur
Hukum makan sahur adalah sunnah. Hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً 

“Sahurlah kalian, karena sungguh dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih).

Ulama dari kalangan mazhab Syafi’i seperti Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 7/207).

Dalam riwayat lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita agar tidak meninggalkan makan sahur walaupun sahur hanya dengan seteguk air. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu. Dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ 

“Makan sahur adalah berkah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR. Ahmad, Hadits Hasan). 


Berkata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah: “Sahur dapat diperoleh seseorang yang makan dan minum meskipun hanya sedikit.” (Fathul Bari, 4/166)


3. Menahan diri dari pembatal puasa sejak terbit fajar sampai tenggelam matahari. 

Allah Ta’ala berfirman:

 أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ 

“Dihalalkan bagi kalian pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kalian. Mereka adalah pakaian bagi kalian, dan kalian pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan keinginan kalian terhadap istri kalian, karena itu Allah mengampuni kalian dan memberi maaf kepada kalian. Maka sekarang campurilah mereka dan harapkanlah apa yang telah ditetapkan Allah untuk kalian, dan makan minumlah hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kalian campuri mereka itu, sedang kalian beriktikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kalian mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” [Al Baqarah: 187]. 

Waktu menahan dalam ayat ini berlaku secara umum termasuk puasa sunnah.


4. Berbuka 
Allah Ta’ala telah menjelaskan pada kita tentang waktu berbuka yaitu dengan terbenamnya matahari, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
 ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ 
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam.” (Al Baqarah: 187) 

Begitujuga pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits dari sahabat Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:


 إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ وَأَدْبَرَ النَّهَارُ وَغَابَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ 

“Apabila malam telah datang, dan siang telah pergi, serta matahari telah terbenam, maka sungguh orang yang berpuasa telah berbuka.” (Muttafaqun ‘alaihi) 

Maknanya adalah puasanya telah selesai dan sempurna. Maka dengan terbenamnya matahari habislah waktu siang, dan malam pun tiba. Malam hari bukanlah waktu untuk berpuasa. 


Baca juga: Rukun-rukun Puasa Lengkap Dengan Penjelasannya

Sebagaimana penjelasan Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim 7/210. Maka dapat diketahui waktu berbuka puasa adalah menjelang malam ketika matahari telah benar-benar tenggelam.

Demikian, semoga bermanfaat.

Referensi :
[1] Gharibul Hadits (I/325-326, 327) Lihat Subulus Salam karya Ash-Shan’ani, awal Kitabush Shiyam.  
[2] Lihat Tafsir Ibni Katsir tafsif surat Maryam ayat 26. 

Inilah Keutamaan Sholat Tarawih Selama 30 Malam yang Harus Kita Ketahui.

Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Keutamaan Sholat Tarawih Selama 30 Malam.

Tujuannya supaya kita bersemangat dalam melaksanakan sholat tarawih setiap malam.


Dalam kitab Durratun Nasihin disebutkan berbagai fadhilahnya sebagaimana yang diceritakan dalam sebuah hadits. 

Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib ra. bahwasannya Rasulullah saw pernah ditanya seseorang mengenai fadhilah shalat tarawih di bulan Ramadhan, maka beliau berkata “ fadhilah sholat tarawih sebagai berikut:

Malam 1 : membebaskan seorang mu’min dari dosanya seperti ketika ia baru dilahirkan ibunya.

Malam 2 : diampunkan dosa kedua ibu-bapaknya, jika keduanya beriman.

Malam 3 : berseru malaikat dari bawah ‘arasy “mulailah beramal, Allah telah menghapus dosa-dosa yang terdahulu”.

Malam 4 : baginya pahala seperti membaca semua kitab Allah (taurat, injil, zabur dan alqur’an)

Malam 5 : Allah berikan padanya pahala shalat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjidil aqsha.

Malam 6 : Allah berikan padanya pahala orang yang thawaf di baitul ma’mur seraya memohonkan ampun untuknya segala batu dan lumpur.

Malam 7 : seolah baginya hidup di zaman nabi Musa dan turut berperang melawan Fir’aun dan Hamman.

Malam 8 : Allah berikan kepadanya apa-apa yang diberikan kepada nabi Ibrahim as.

Malam 9 : seolah-olah ia menyembah Allah swt seperti kelasnya ibadah Rasulullah saw.

Malam 10 : Allah berikan rizqi kepadanya berupa kebaikan dunia dan akhirat.

Malam 11 : akan keluar dari dunia (mati) seperti hari ketika dilahirkan ibunya.

Malam 12 : wajahnya seperti bulan tanggal empat belas di hari kiyamat nanti.

Malam 13 : aman dai segala keburukan di hari kiyamat nanti

Malam 14 : dibebaskan dari pemeriksaan di hari kiyamat atas dasar persaksian malaikat atas shalat tarawihnya.

Malam 15 : memintakan ampun untuknya semua malaikat pemikul ‘arasy dan kursi.

Malam 16 : Allah swt menuliskan untuknya keselamatan dari neraka, dan kebebasan memasuki surga.

Malam 17 : diberikan kepadanya pahala Nabi-Nabi.

Malam 18 : berserulah seorang malaikat “wahai hamba, Allah telah ridha kepadamu dan kedua orang tuamu”

Malam 19 : Allah swt mengangkat derajatnya di surga firdaus.

Malam 20 : diberikan kepadanya pahala orang-orang yang mati syahid dan para shalihin.

Malam 21 : Allah swt buatkan rumah di surga dari cahaya.

Malam 22 : terbebaskan dari duka-cita ketika di hari kiyamat nanti.

Malam 23 : Allah swt buatkan kota di dalam surga

Malam 24 : ada 24 doa yang mustajabah baginya.

Malam 25 : Allah swt bebaskan darinya siksa kubur.

Malam 26 : Allah swt angkatkan dosanya selama empat puluh tahun.

Malam 27 : melewati shirath di hari kiyamat nanti secepat kilat.

Malam 28 : Allah swt angkatkan baginya seribu derajat di dalam surga.

Malam 29 : Allah swt berikan padanya pahala seribu haji yang diterima.

Malam 30 : Allah swt berkata padanya “Wahai hambaku makanlah oleh buah-buahan surga, dan mandilah dari air (surga) salsabila, dan minumlah dari air telaga (surga) al-Kautsar, Aku tuhanmu dan Engkau adalah hambaku.

Sesungguhnya fadhilah yang tersimpan dalam setiap shalat tarawih. Perbedaan fadhilah pada masing-masing malam ini menunjukkan betapa tarawih adalah suatu momentum yang tidak mungkin berulang kembali. Siapa melewatkan satu malam, berarti telah kehilangan satu fadhilah. Dan itu akan di dapatnya kembali pada tahun berikutnya, kalaupun dia masih hidup.

Demikian, semoga bermanfaat.

Inilah Hukum Shalat Tarawih Secara Berjamaah Menurut Ahli Fikih.

Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Hukum Shalat Tarawih Secara Berjamaah Menurut Ahli Fikih.

Tujuannya supaya kita mengetahui hukum Shalat Tarawih yang sering kita kerjakan pada malam bulan Ramadhan.


Hukum Shalat Tarawih Secara Berjamaah Menurut Ahli Fikih

Para ulama fikih sepakat atas disyariatkannya berjama’ah dalam Shalat tarawih. Berdasarkan pada perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian dilanjutkan oleh para sahabat semenjak masa Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bahkan masih terus diamalkan oleh kaum muslimin sampai saat ini.

A. SUNNAH ‘ALAL KIFAYAH

Ahli fikih Hanafiyah berpendapat, yang benar berjama’ah dalam shalat tarawih hukumnya adalah sunnah ‘alal kifayah.

Jika seluruhnya meninggalkan maka berdosa, jika salah seorang menyelisihi kaum muslimin untuk shalat sendirian di rumah maka ia kehilangan fadhilah. Jika dilaksanakan di rumah dengan berjama’ah maka mereka tidak mendapatkan fadhilah berjama’ah di masjid. (Hasyiyah Ibn ‘Abidin, 1/473-476)

B. MUSTAHAB

Ahli fikih Malikiyah berpendapat, berjama’ah dalam shalat tarawih hukumnya mustahab(dianjurkan), dan diperintahkan menegakkannya di rumah, hal ini didasarkan pada hadits Abu Dzar. (Syarh Al-Kabir, Hasyiyah Ad-Dasuki, 1/315, Syarh Az-Zarqani ‘ala Al-Muwatta’ li Malik, 1/283)

C. SUNNAH

Ahli fikih Syafi’iyah berpendapat, berjama’ah dalam shalat tarawih adalah sunnah, lebih afdhal daripada ditegakkan sendirian. (Al-Majmu’, 3/528, Syarh Al-Muhalla, 1/217,218, Mughni Al-Muhtaj, 1/226)

Ahli fikih Hanabilah berpendapat, shalat tarawih berjama’ah lebih afdhal daripada menegakkannya sendiri-sendiri. Imam Ahmad berkata, biasanya Ali, Jabir, dan ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhum shalat tarawih berjama’ah, tapi jika berudzur untuk berjama’ah mereka shalat sendiri-sendiri. (Kasyaaf Al-Qana’, 1/425, Al-Mughni, 2/196)

Mengenai berjama’ah dalam shalat witir setelah shalat tarawih hukumnya dianjurkan menurut Hanafiyah, Syafi’iyah. Dan Sunnah menurut Hanabilah. (Hasyiyah Ibn ‘Abidin, 1/371, Mughni Al-Muhtaj, 1/223, Syarh Muntaha Al-Iradaat, 1/224) [M. Shodiq/dakwah.id]

Demikian, semoga bermanfaat.

Inilah Tata Cara Pelaksanan Sholat Tarawih Lengkap Pembahasannya.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Tata Cara Pelaksanan Sholat Tarawih Lengkap Pembahasannya.

Tujuannya supaya kita mengetahui bagaimana tata cara pelaksanan Sholat Tarawih ala Rasullah dan para sahabatnya.


Tata Cara Pelaksanan Sholat Terawih Lengkap Pembahasannya

a. Shalat Tarawih

Shalat tarawih adalah sholat sunnah yang disyariatkan pada malam bulan Ramadhan. Tarawih merupakan bentuk jamak dari tarwiihah (ترويحة) yang artinya “waktu sesaat untuk istirahat.” Disebut demikian karena pada shalat tarawih ada waktu untuk beristirahat sejenak, khususnya setelah dua kali salam (empat rakaat).

a). Niat Sholat Tarawih
  • Niat Sholat Tarawih Berjamaah – 2 rakaat.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat taraawiihi rak’ataini mustaqbilal qiblati ma’muman lillahi ta’aalaa.

Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat sebagai makmum karena Allah Ta’ala”.
  • Niat Sholat Tarawih Sendiri (Munfarid) – 2 rakaat.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatattarowihi rok’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat Salat Tarawih dua rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala”
  • Niat Sholat Tarawih sebagai Imam – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatat-taraawiihi rok’ataini mustaqbilal qiblati imaaman lillaahi ta’alaa

Artinya: “Saya niat sholat sunnah tarawih dua raka’at menghadap kiblat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

b). Niat Sholat Witir


  • Niat Sholat Witir – 1 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْن مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri rok‘atan mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa.


Artinya: “Saya niat sholat witir satu rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa”

Catatan: rokataini diganti dengan rok‘atan.


  • Niat Sholat Witir – 2 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِرَكْعَتَيْن مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًاِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri dua rakaat mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa.

Artinya: “Saya niat sholat witir dua rakaat menghadap qiblat menjadi makmum karena Allah ta’alaa”
  • Niat Sholat Witir – 3 rakaat
اُصَلِّى سُنًّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ اَدَاءً مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Ushallii sunnatal witri tsalaasa roka’aatin mustaqbilal qiblati adaa’an (ma’muman/imaman) lillaahi ta’alaa

Artinya: “Saya berniat shalat witir tiga rakaat menghadap kiblat menjadi (ma’muman/imaman) karena Allah ta’alaa”

b. Hukum Shalat Tarawih

Hukum shalat tarawih adalah sunnah bagi muslim laki-laki dan perempuan. Ia boleh dikerjakan berjamaah maupun sendiri-sendiri, namun menurut jumhur ulama lebih utama dikerjakan secara berjamaah di masjid.

Awalnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat. Namun Rasulullah kemudian menghentikannya karena khawatir shalat tarawih dianggap wajib.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُرَغِّبُ فِى قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan supaya mengerjakan shalat malam di bulan Ramadhan tetapi tidak mewajibkannya. Beliau bersabda: “Barangsiapa bangun pada malam bulan Ramadhan karena iman dan mengarapkan perhitungan dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Muslim)

عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ – رضى الله عنها أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِى الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلاَّ أَنِّى خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ

Dari Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di masjid pada suatu malam, lalu orang-orang ikut shalat bersama beliau. Malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang yang ikut semakin banyak. Pada malam ketiga dan keempat orang-orang berkumpul lagi tapi Rasulullah tidak keluar untuk shalat bersama mereka. Pagi harinya beliau bersabda: “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan dan tidak ada yang menahanku untuk keluar kecuali kekhawatiranku akan difardhukannya shalat itu atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pada riwayat Muslim dijelaskan bahwa waktu itu adalah bulan Ramadhan.

Awalnya, sholat ini wajib bagi kaum muslimin. Setelah turun perintah sholat lima waktu, sholat ini menjadi sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi kaum muslimin. Sedangkan khusus bagi Rasulullah, sholat ini hukumnya wajib sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya.

c. Waktu dan Jumlah Rakaat

Shalat tarawih disyariatkan pada malam bulan Ramadhan, waktunya mulai setelah shalat isya’ sampai akhir malam. Ia dikerjakan setelah shalat isya’ sebelum shalat witir. Boleh dikerjakan setelah witir namun tidak afdhal.

Lama shalat witir perlu dipertimbangkan sesuai kondisi jamaah. Meskipun Rasulullah mengerjakan sangat panjang waktunya, namun perlu dipertimbangkan agar tidak memberatkan jamaah, khususnya di zaman sekarang.

Rasulullah mengerjakan shalat tarawih delapan rakaat lalu witir tiga rakaat. Namun waktunya lama karena bacaan beliau panjang-panjang. Di zaman Umar bin Khattab, shalat tarawih dikerjakan dua puluh rakaat, ditambah witir tiga rakaat. Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan bahwa jumlah rakaat tersebut merupakan ijma’ sahabat pada waktu itu.

Jadi, masalah jumlah rakaat shalat tarawih ini merupakan masalah furu’iyah yang para ulama memiliki hujjah sendiri-sendiri. Sebagian ulama shalat tarawih delapan rakaat karena berpegang pada hadits Aisyah yang menyebutkan shalat malam Rasulullah baik di bulan Ramadhan atau bulan lainnya tidak pernah lebih dari 11 rakaat.

Sebagian ulama shalat tarawih 20 rakaat karena mengikuti kaum Muhajirin dan Anshar yang juga dilakukan pada masa khalifah Umar. Sebagian ulama lainnya shalat tarawih 36 rakaat karena mencontoh masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Menurut Ibnu Taimiyah, seluruh pendapat di atas bagus. Imam Ahmad juga berpendapat jumlah rakaat shalat tarawih tidak dibatasi; delapan rakaat boleh, 20 rakaat boleh, 36 rakaat juga boleh.

Demikian, semoga bermanfaat.

Inilah Sejarah Awal Mula Sholat Tarawih.

Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Sejarah Awal Mula Sholat Tarawih.

Tujuannya supaya kita mengetahui bagaimana sejarah awal mula dilaksanakan sholat tarawih sejak zaman Nabi sampai sekarang.

Bulan Ramadhan tinggal menghitung jari, segala persiapan harus matang sehingga mampu melaksakan ibadah puasa dengan baik. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah ilmu hal, yaitu ilmu yang dibutuhkan pada waktu ini seperti ilmu tata cara melaksakan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan syariat agama sehingga diterima oleh Allah SWT.


Sejarah Awal Mula Sholat Tarawih

Dalam sejarahnya shalat tarawih pertama kali dilaksanakan sendiri oleh Baginda Nabi Besar Muhammad saw. Ini tercatat jelas dalam riwayat-riwayat sahih dalam Shahîh al-Bukhârî, Shahîh Muslim, dan Sunan Abî Dâwûd dari Aisyah ra. Pada bulan Ramadhan di pertengahan malam, Rasulullah saw pergi ke masjid untuk shalat. Sejumlah sahabat yang saat itu berada di masjid bermakmum mengikuti shalat Nabi saw tersebut. 

Di pagi harinya terjadi obrolan di kalangan sahabat mengenai shalat malam itu sehingga malam di malam-malam berikutnya jamaah shalat menjadi lebih banyak lagi. Shalat malam tersebut hanya dilakukan oleh Nabi saw sampai dua atau tiga malam saja. Pada malam selanjutnya para sahabat sudah berbondong-bondong ingin mengikuti shalat bersama Nabi saw. Mereka menunggu sampai meneriakkan “shalat-shalat”, namun saat itu Baginda Nabi Muhammad saw tidak kunjung keluar ke masjid.

Lalu pada waktu subuhnya, Nabi saw memberi tahu alasan absennya Nabi saw tadi malam di masjid. Sebenarnya Rasulullah saw mengetahui para sahabat menunggu Beliau saw untuk shalat bersama akan tetapi Beliau saw khawatir shalat malam di bulan Ramadhan yang telah dilakukan semenjak dua atau tiga malam sebelumnya menjadi wajib bagi umat Muhammad saw sehingga dapat memberatkan mereka.

Menurut riwayat Abu Dzar dalam Sunan al-Baihaqî dan Sunan al-Tirmidzî, ketiga malam yang dilaksanakan shalat ‘qiyam’ oleh adalah malam ke-23, malam ke-25 dan malam ke-27. Kami saat berpuasa Ramadhan, di malam haru tidak pernah shalat ‘qiyam’ bersama Nabi saw hingga memasuki malam ke-23. Saat malam ke-23 itu kita shalat ‘qiyam’ bersama Nabi saw hingga sepertiga malam pertama. Pada malam ke-24 kita tidak melaksanakannya. 

Selanjutnya malam ke-25 kita shalat ‘qiyam’ hingga tengah malam. Lalu di malam ke-26 kita tidak melakukannya. Malam ke-27 Nabi saw shalat ‘qiyam’ Ramadhan. Sedangkan dalam riwayat Anas bin Malik disebutkan malam ke-21 hingga malam ke-24. Dahulu pada malam ke-21 Nabi mengumpulkan keluarganya untuk shalat ‘qiyam’ berjamaah hingga sepertiga malam pertama. Di malam berikutnya, malam ke-22, Nabi saw kembali mengumpulkan mereka untuk sha;at ‘qiyam’ bersama hingga tengah malam. Lalu pada malam ke-23, Nabi saw mengumpulkan keluarganya untuk shalat ‘qiyam’ Ramadhan hingga sepertiga akhir malam. Pada malam ke-24 Nabi saw memerintahkan mereka untuk mandi lalu berjamaah hingga masuk waktu subuh. Setelah itu Nabi saw tidak mengumpulkan mereka lagi.     

Shalat malam yang dilakukan oleh Nabi saw ini merupakan cerminan komitmen Beliau saw terhadap apa yang telah diucapkan. Sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dalam Shahîh al-Bukhârî, Shahîh Muslim, Sunan Abî Dâwûd, Sunan Ibnu Mâjah, dan al-Muwaththa’, Nabi Muhammad saw pernah menyatakan: “Orang yang ber-‘qiyamullail’ pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap rida-Nya, akan diampuni dosanya yang telah lewat”.

Baca Juga:  Adakan Lomba Menulis Opini, HMI Korkom Walisongo Semarang Gandeng Harakatuna.com
Dalam Musnad Ahmad, Abdurrahman bin Auf meriwayatkan bahwa Nabi saw pernah menegaskan beliau sendiri yang pertama kali menjalankan Tarawih ‘qiyamullail’ pada bulan Ramadhan: “Ramadhan adalah bulan yang Allah mewajibkan puasa. Sementara aku menetapkan sunah qiyam (tarawih) bagi umat Muslim. Orang yang ber-‘qiyamullail’ pada bulan Ramadhan atas dasar keimanan dan mengharap rida-Nya, akan keluar dari dosa-dosa seperti hari dia dilahirkan oleh ibunya”.

Menurut Abu Hurairah ra, saking seringnya Nabi saw menganjurkan untuk ber-‘qiyamullail’ saat Ramadhan seakan-akan tanpa memerintahkan yang fardhu (ʻazîmah).

Saat Rasulullah saw wafat, keadaan shalat tarawih masih seperti itu (menurut al-Qasthalani, masih tidak berjamaah atau shalat ‘qiyam’ sendiri-sendiri). Sama juga halnya keadaan shalat tarawih pada masa kepemimpinan Abu Bakar al-Shiddiq dan masa awal-awal kepemimpinan Umar bin al-Khattab.

Pada saat itu tarawih (qiyam Ramadhan) di masjid sebagian besar dilakukan dengan sendiri-sendiri dan ada juga yang berjamaah dengan sahabat yang lain karena bacaan al-Qurannya dinilai lebih bagus dan indah. Kemudian seiring dengan berjalannya waktu, Umar bin al-Khattab mempunyai inisiatif untuk mengumpulkan mereka pada satu imam. Hingga akhirnya Ubay bin Ka’b didaulat menjadi imam shalat tarawih, demikian keterangan dalam riwayat al-Bukhari. Sementara riwayat al-Saib bin Yazid menyatakan bahwa Umar bin al-Khattab mengangkat Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari sebagai imam tarawih secara bergantian.

Riwayat lain juga mengatakan Umar bin al-Khattab sempat mengangkat Sulaiman bin Hatsamah menjadi imam tarawih untuk jamaah perempuan. Dalam Sunan al-Baihaqi Qatadah bin al-Hasan meriwayatkan bahwa di zaman kepemimpinan Utsman bin Affan yang memimpin shalat tarawih adalah Ali bin Abi Thalib hingga 20 malam kemudian digantikan oleh Abu Halimah Mu’adz al-Qari. Masih dalam riwayat al-Baihaqi, di masa kepimpinan Ali bin Abi Thalib memimpin sendiri shalat tarawih dan witir. Beliau juga mengangkat Arfajah al-Tsaqafi menjadi imam tarawih jamaah perempuan.

Demikian, semoga bermanfaat dalam menjalankan ibadah puasa.

Hal-hal Membatalkan Puasa Yang Harus Kita Ketahui.


Selamat datang, pada kesempatan ini kami berbagi artikel kajian Ramadhan tentang Tata Cara Berpuasa Dalam Islam.

Bulan Ramadhan tinggal menghitung jari, segala persiapan harus matang sehingga mampu melaksakan ibadah puasa dengan baik. Salah satu hal yang harus dipersiapkan adalah ilmu hal, yaitu ilmu yang dibutuhkan pada waktu ini seperti ilmu tata cara melaksakan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan syariat agama sehingga diterima oleh Allah SWT.

Hal-hal Membatalkan Puasa Yang Harus Kita Ketahui

Jika Anda masih ingat pengalaman puasa di masa kecil, kalimat ini mungkin masih terdengar akrab bagi Anda, “jangan nangis, nanti puasanya batal, lho!”. Tidak hanya mendengarnya, Anda mungkin juga pernah mengucapkannya kepada teman atau adik. Tapi, apakah hal tersebut benar-benar dapat membatalkan puasa? 

Hal-hal yang membatalkan puasa terkadang memang masih jadi perdebatan atau menyisakan tanda tanya. Mulai dari soal menangis, marah, menelan ludah atau dahak, hingga mencicipi makanan. Daripada Anda ikut bertanya-tanya, berikut penjelasan mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Apakah menangis membatalkan puasa?
Kecuali Anda sengaja menangis dan menelan air matanya, menangis tidak membatalkan puasa, kok.
Apakah berkumur saat wudu membatalkan puasa?
Berkumur tidak membatalkan puasa dan tetap harus dilakukan dalam wudu karena merupakan kewajiban dalam wudu, baik bagi orang yang berpuasa ataupun yang lainnya.
Apakah merokok membatalkan puasa?
Merokok membatalkan puasa karena memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang dalam tubuh hingga lambung dengan sengaja dan menimbulkan kenikmatan.
Apakah muntah membatalkan puasa?
Jika seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Tapi jika tidak, maka tidak batal.
Apakah menelan dahak atau ludah membatalkan puasa?
Pada dasarnya tidak membatalkan namun ketika sudah sampai mulut, sebaiknya dibuang baik sedang puasa ataupun tidak.
Apakah mencicipi masakan membatalkan puasa?
Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan jika dibutuhkan. Caranya dengan meletakkan diujung lidah, dirasakan, lalu dikeluarkan/diludahkan, dan tidak ditelan sedikitpun.

Jika sekarang Anda sudah tidak bertanya-tanya tentang hal-hal yang membatalkan puasa. Jadi, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa? Setidaknya ada 7 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:
  1. Makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja
  2. Berhubungan seksual
  3. Keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan
  4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas
  5. Muntah karena disengaja
  6. Gila atau hilang akal
  7. Keluar dari Islam
Demikian, semoga bermanfaat.
Back To Top